Puasa 9,10 Muharrom serta Larangan Puasa Hari Jumat & Sabtu
Alhamdulillah, kita telah masuk bulan Muharrom, satu dari 4 bulan yang dimuliakan dalam islam selain Dzulhijjah, Sya’ban & Romadlon. Ada beberapa keutamaan pada bulan Muharrom ini, salah satunya yaitu adanya puasa Tasu’a (tgl 9 Muh) & Puasa Asysyura (tgl 10 Muh).
Akan tetapi perlu diingat, bahwa bulan ini bukan bulan sakral sebagaimana menurut anggapan orang jawa (baca: Jogja), seperti mencuci benda2 pusaka, tidak boleh mengadakan nikahan dan hal2 lain yang tidak ada landasannya dari Al Qur’an maupun petunjuk Rasululloh SAW.
Yang akan dibahas pada kesempatan ini adalah tentang 2 puasa sunnah di bulan Muharrom.
Puasa Muharram (Asyura & Tasu’a)
Rasululloh SAW bersabda: “Puasa yang paling utama setelah puasa pada bulan Romadhon adalah puasa pada bulan Muharram” (HR Muslin, Shohih)
Rasululloh SAW berpuasa Asyura (10 Muharrom) & memerintahkan supaya orang2 berpuasa (HR Bukhori & Muslim, Shohih)
Rasululloh SAW pernah ditanya tentang puasa Asyuro, lallu beliau SAW menjawab: “Puasa itu dapat menebus dosa setahun yang telah lewat” (HR Muslim no 1162, Shohih)
Rasululloh SAW bersabda: “Sungguh seandainya aku masih sempat pada tahun depan, niscaya aku akan puasa tasu’a pada hari kesembilan (dari bulan Muharrom)” (HR Muslim, Shohih). Sebab turunnya hadits ini yaitu karena ada sahabat yang mengabarkan kepada Rasululloh bahwa Yahuidi la’natulloh ‘alaihi juga puasa pada tanggal 10 Muharrom. Lalu Rosululloh SAW menyuruh kita untuk berpuasa sehari sebelum/sesudah 10 Muharrom untuk menyelisihi Yahudi la’natulloh ‘alaihi.
Pada tahun ini tanggal 9 & 10 Muharrom jatuh pada hari Jumat & Sabtu. Padahal Rasululloh SAW dalam Hadits2 shohih melarang puasa (Selain puasa wajib) pada hari Jumat & Sabtu. Lalu apa yang kita lakukan?
Penjelasan puasa di hari jumat.
Kita tidak boleh mengkhususkan puasa sunnah dihari jumat, dalilnya adalah:
Muhammad bin Abbad bin Ja’far bertanya kepada Jabin bin Abdullah: “apakah Rasululloh SAW melarang puasa pada hari Jumat?” Jawabnya: “Ya” (Shohih dalam kitab Bukhori/Muslim)
Abu Hurairoh ra berkata, Rasululloh SAW bersabda: ”Janganlah sekali2 salah seorang diantara kalian puasa pada hari jumat, kecuali dia berpuasa sehari sebelumnya/sehari sesudahnya” (HR Muslim no 1144, Shohih)
Berdasarkan kedua hadits diatas dapat kita ambil kesimpulan bahwa kita tidak boleh mengkhususkan puasa di hari jumat, kecuali jika kita puasa sehari sebelum/sesudahnya (yaitu puasa hari kamis dengan hari Jumat)
Penjelasan Puasa di hari Sabtu
“Janganlah kalian puasa pada hari sabtu, kecuali puasa yang wajib. Kalau seorang dari kamu tidak mendapatkan makanan kecuali kulit anggur atau tangkai pohon maka batalkan puasanya” (di shohihkan Al Albani)
Sebenarnya ada beberapa hadits lagi tentang puasa pada hari sabtu, saya cuma ingat hadits itu diriwayatkan dari keluarga Busyr, kalo bunyinya saya lupa. Karena keterbatasan buku yang ada di tempatku (sebagian besar masih di rumah & di Jogja) maka saya tidak bisa menuliskan bunyi hadits tersebut.
Berkenaan puasa sunnah pada hari sabtu ada 2 pendapat, sebagian berpendapat makruh, sebagian haram. Berdasarkan penjelasan Syaikh Ali bin Hasan dalam bukunya tentang puasa di hari sabtu, insyaAlloh hukum puasa dihari sabtu adalah HARAM.
Kesimpulan:
Berdasarkan uraian diatas jelas bahwa kita dianjurkan (Sunnah) Puasa pada tanggal 9 & 10 Muharrom. Akan tetapi karena tanggal 10 Muharrom jatuh pada hari sabtu, maka kita tidak boleh puasa pada hari tersebut (tanggal 10 Muharrom). Sedangkan untuk tanggal 9 Muharrom karena jatuh pada hari jumat, maka kita harus puasa pada hari kamisnya.
Sedangkan jika tahun depan tanggal 9 & 10 Muharrom jatuh (misalnya) pada hari rabu & kamis maka kita boleh puasa pada kedua hari tersebut (bahkan sangat dianjurkan), tanpa syarat apapun. Tidak bolehnya puasa tanggal 10 Muharrom pada tahun ini karena bertepatan dengan hari Sabtu, bukan karena sebab yang lain.
Wallohu a’lam bishshowab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar